Kurikulum Merdeka membawa banyak perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Salah satunya penggunaan istilah dalam Kurikulum Merdeka sebagai pengganti penyebutan pada Kurikulum sebelumnya yaitu Krikulum 2013 (K13).
Sebelum kita mempelajari lebih dalam mengenai istilah-istilah baru ini, ada baiknya kita memahami alasan di balik perubahan ini. Kurikulum Merdeka merupakan upaya untuk memberikan kebebasan bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan konteks dan karakteristik masing-masing daerah.
Dengan begitu, diharapakan pembelajaran menjadi lebih relevan dan berkualitas. Dalam pandangan ini, terjadilah perubahan beberapa istilah yang digunakan dalam K13. Mari kita lihat apa saja istilah-istilah tersebut.
18 Istilah Dalam Kurikulum Merdeka Pengganti Istilah K13
Meskipun tidak semua istilah diganti dalam kurikulum ini, namun sejumlah istilah mungkin akan terdengar asing karena jarang digunakan. Agar tidak kebingungan, mari kita pahami bersama sejumlah istilah penting dalam Kurikulum Merdeka.
Berikut masing-masing penjelasan dari istilah-istilah dalam Kurikulum Merdeka tersebut.
1. KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan)
KOSP adalah kurikulum yang disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik serta kondisi lingkungan sekitarnya.
Dalam hal ini, KOSP menggantikan istilah “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)” yang digunakan dalam K13. Dengan KOSP, satuan pendidikan memiliki kemandirian untuk mengeksplorasi dan mengembangkan kurikulum yang lebih kontekstual dan relevan bagi siswa.
Oleh karena itu, melalui KOSP, sekolah dapat lebih fleksibel dalam menentukan arah dan isi pembelajaran yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
2. Capaian Pembelajaran (CP)
Istilah dalam Kurikulum Merdeka ini digunakan untuk menggantikan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) yang digunakan dalam K13. Capaian Pembelajaran atau CP adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa pada setiap fase atau jenjang pendidikan.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, CP lebih menekankan pada hasil belajar yang nyata dan relevan dengan dunia nyata. Dengan demikian, CP diharapkan mampu memberikan panduan yang lebih jelas dan terarah bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran.
Berbeda dari KI-KD, CP juga membuka ruang bagi guru untuk berinovasi dan mengembangkan metode pembelajaran yang lebih kreatif dan kontekstual.
3. Tujuan Pembelajaran (TP)
TP adalah istilah dalam Kurikulum Merdeka yang menjelaskan secara rinci tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Tujuan Pembelajaran ini diharapkan dapat membantu guru dalam mengarahkan proses pembelajaran agar sesuai dengan apa yang harus dikuasai siswa.
Tujuan Pembelajaran (TP) berbeda dengan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang ada dalam K13. TP lebih terperinci dan menggambarkan proses serta hasil yang diharapkan dari setiap aktivitas pembelajaran.
Selain itu, TP memberikan fleksibilitas bagi guru dalam mengembangkan strategi dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa.
4. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
ATP adalah rangkaian yang menggambarkan urutan tujuan pembelajaran dari awal hingga akhir pada setiap fase atau jenjang pendidikan. Istilah dalam Kurikulum Merdeka ini dibuat untuk memastikan bahwa tujuan pembelajaran disusun secara logis dan berkelanjutan sehingga memudahkan proses pembelajaran.
Pada K13, istilah yang mirip dengan ATP adalah Pemetaan Kompetensi. Akan tetapi, ATP lebih menekankan pada alur dan keterkaitan antar tujuan pembelajaran sehingga memberikan panduan yang lebih jelas bagi guru dalam menyusun rencana pembelajaran.
5. Modul Ajar (MA)
Modul Ajar atau MA dirancang untuk membantu guru menyampaikan materi pelajaran secara lebih terstruktur dan sistematis. Dalam setiap modul, terdapat langkah-langkah pembelajaran, aktivitas siswa, serta evaluasi yang dapat membantu guru dalam proses pengajaran.
Berbeda dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada K13, Modul Ajar lebih menyeluruh dan fleksibel. Istilah dalam Kurikulum Merdeka ini memungkinkan guru untuk menyesuaikan isi dan aktivitas pembelajaran sesuai dengan konteks dan kebutuhan siswa, sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif dan bermakna.
6. Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (IKTP)
IKTP adalah kriteria atau tanda yang mengindikaskan bahwa tujuan pembelajaran sudah terpenuhi. Agar tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan tercapai, guru dapat mengevaluasi pencapaian siswa secara menyeluruh menggunakan IKTP,.
Dalam K13, istilah yang serupa dengan IKTP adalah Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK). Akan tetapi, IKTP dalam Kurikulum Merdeka lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan berbagai konteks pembelajaran. Oleh karena itu, istilah dalam Kurikulum Merdeka ini membantu guru dalam melakukan evaluasi pembelajaran secara lebih komprehensif dan objektif.
7. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
KKTP adalah standar atau patokan yang digunakan untuk menilai sejauh mana siswa mencapai tujuan pembelajaran.
KKTP dirancang untuk memastikan bahwa penilaian dilakukan secara adil dan objektif. Dalam situasi ini, istilah dalam Kurikulum Merdeka ini menggantikan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada K13. KKTP dalam Kurikulum Merdeka lebih fleksibel dan adaptif, sehingga memungkinkan guru untuk menyesuaikan kriteria penilaian dengan konteks dan karakteristik siswa.
Dengan demikian, KKTP dapat membantu meningkatkan kualitas penilaian dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal.
8. Program Semester (ProSem)
Dalam Kurikulum Merdeka, istilah Program Semester atau ProSem digunakan untuk menggantikan istilah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dalam K13. ProSem berfungsi sebagai panduan dalam merancang program pembelajaran untuk satu semester, merinci target yang ingin dicapai, serta metode yang akan digunakan selama periode tersebut.
Dengan ProSem, pendidik diharapkan dapat merancang pembelajaran yang lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan kompetensi siswa. Program Semester bukan hanya sekadar rencana, akan tetapi juga mencakup refleksi dan evaluasi kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Istilah dalam Kurikulum Merdeka ini, ProSem memberikan ruang bagi guru untuk melakukan penyesuaian sesuai kondisi nyata yang dihadapi di kelas. Hal ini tentu saja diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran dan memberikan pengalaman yang lebih bermakna bagi siswa.
9. Program Tahunan (ProTa)
Program Tahunan atau ProTa dalam Kurikulum Merdeka adalah dokumen perencanaan yang menggantikan istilah Pemetaan Kompetensi serta Jaringan Tema pada K13. ProTa mencakup perencanaan pembelajaran selama satu tahun ajaran penuh.
Di dalamnya, pendidik merancang target belajar, alat bantu dan sumber belajar, serta metode evaluasi yang akan digunakan sepanjang tahun. Pada dasarnya, Program Tahunan memberikan gambaran menyeluruh mengenai apa yang akan dipelajari siswa selama satu tahun.
Dengan ProTa, guru dapat memastikan bahwa semua kompetensi dasar yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa dapat terlaksana dengan baik. Melalui istilah dalam Kurikulum Merdeka ini, pembelajaran diharapkan menjadi lebih sistematis dan terarah, serta mampu menyesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan setiap siswa.
10. Sumatif
Istilah Sumatif dalam Kurikulum Merdeka berfungsi sebagai evaluasi komprehensif terhadap ketercapaian kompetensi siswa setelah melalui beberapa tahapan pembelajaran. Sebelumnya, dalam K13, evaluasi ini dikenal dengan istilah Penilaian Akhir.
Sumatif melibatkan pengukuran pencapaian siswa terhadap tujuan pembelajaran, yang biasanya dilakukan pada akhir periode tertentu, seperti akhir semester atau tahun ajaran. Istilah dalam Kurikulum Merdeka ini sangat penting karena memberikan gambaran umum mengenai pemahaman siswa atas materi yang telah dipelajari.
Evaluasi ini juga membantu pendidik menilai efektivitas metode pengajaran yang telah digunakan dan membuat perbaikan yang diperlukan untuk proses pembelajaran selanjutnya. Evaluasi sumatif mencakup berbagai teknik evaluasi, seperti tes tertulis, proyek, dan presentasi.
11. Sumatif Tengah Semester (STS)
Sumatif Tengah Semester (STS) merupakan evaluasi yang dilakukan di tengah semester untuk menilai pemahaman siswa terhadap materi yang telah diajarkan hingga titik tersebut. STS menggantikan Ujian Tengah Semester (UTS) dalam K13.
Evaluasi ini berguna untuk memberikan umpan balik awal kepada siswa dan guru mengenai perkembangan belajar, serta untuk menentukan kesiapan siswa menghadapi pembelajaran berikutnya. STS juga berperan penting dalam membantu guru mengidentifikasi area di mana siswa mungkin memerlukan dukungan tambahan.
Dengan informasi yang diperoleh melalui istilah dalam Kurikulum Merdeka ini, guru dapat merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan individual siswa. STS tidak hanya fokus pada hasil tetapi juga pada proses belajar, sehingga pendidik dapat membuat penyesuaian yang sesuai agar pembelajaran menjadi lebih efektif.
12. Sumatif Akhir Semester (SAS)
Sumatif Akhir Semester (SAS) dilaksanakan oleh para guru pada akhir semester sebagai evaluasi menyeluruh guna menilai ketercapaian kompetensi belajar peserta didik yang dicapai selama periode tersebut. SAS menggantikan Ujian Akhir Semester (UAS) pada K13.
Evaluasi ini dirancang untuk memberikan gambaran akhir tentang pemahaman siswa terhadap materi yang telah dipelajari selama satu semester penuh. Istilah dalam Kurikulum Merdeka sangat penting karena memberikan penilaian akhir terhadap prestasi siswa, yang juga bisa berpengaruh terhadap kelulusan atau kenaikan kelas.
Pendidik perlu memastikan bahwa SAS dilakukan dengan cara yang adil dan objektif. Evaluasi ini tidak hanya mengukur kemampuan kognitif tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik, sehingga memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkembangan siswa.
13. Indikator Asesmen
Indikator Asesmen dalam Kurikulum Merdeka menggantikan istilah Indikator Kinerja pada K13. Indikator ini digunakan untuk menilai sejauh mana siswa telah mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
Indikator Asesmen dirancang agar lebih spesifik dan terukur, sehingga memudahkan guru dalam melakukan penilaian terhadap kemampuan siswa secara objektif. Indikator Asesmen bukan hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai panduan dalam merancang kegiatan pembelajaran.
Dengan indikator yang jelas, guru dapat lebih mudah menentukan metode dan strategi pengajaran yang tepat. Istilah dalam Kurikulum Merdeka ini juga memberikan informasi yang bermanfaat bagi siswa mengenai area yang perlu mereka tingkatkan dan bagaimana cara mencapainya.
14. Penilaian Formatif
Dalam Kurikulum Merdeka, penilaian formatif menjadi salah satu aspek yang sangat ditekankan. Istilah dalam Kurikulum Merdeka ini dilakukan secara terus menerus dan memberikan umpan balik bagi siswa untuk memperbaiki diri.
Berbeda dengan penilaian sumatif yang hanya dilakukan pada akhir periode, penilaian formatif bertujuan untuk memantau perkembangan belajar siswa dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, guru dapat mengidentifikasi kebutuhan dan kekuatan siswa sedini mungkin.
Pada kurikulum sebelumnya, penilaian lebih sering dilaksanakan secara sumatif dan seringkali menjadi satu-satunya penentu nilai akhir siswa. Namun pada Kurikulum Merdeka, penilaian formatif memungkinkan adanya evaluasi yang lebih manusiawi dan berkesinambungan.
15. Profil Pelajar Pancasila (PPP) dalam Bentuk Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
Profil Pelajar Pancasila (PPP) adalah sebuah konsep yang menggambarkan profil ideal pelajar Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam Kurikulum Merdeka, PPP diwujudkan melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Proyek ini melibatkan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan karakter siswa secara menyeluruh. Nilai-nilai yang ditekankan pada istilah dalam Kurikulum Merdeka ini meliputi gotong royong, mandiri, kreatif, bernalar kritis, dan berkebhinekaan global.
Proyek-proyek ini dirancang agar siswa dapat merasakan langsung pengalaman belajar yang bermakna dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, aspek perkembangan karakter siswa bisa lebih terjaga sekaligus menanamkan nilai-nilai Pancasila secara nyata.
16. Elemen (Pengetahuan, Keterampilan, dan Karakter P5)
Elemen dalam P5 mencakup pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang harus dimiliki oleh setiap siswa. Elemen ini menggambarkan sisi-sisi penting dalam pengembangan diri siswa yang harus dicapai secara berimbang.
Dalam Kurikulum Merdeka, tiga elemen ini merupakan fokus utama yang harus dicapai melalui pembelajaran. Elemen pengetahuan berkaitan dengan kemampuan siswa dalam memahami berbagai konsep dan teori.
Sementara itu, elemen keterampilan menekankan kemampuan praktis yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi. Dan terakhir, elemen karakter bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai etika dan moral yang baik pada peserta didik. Secara keseluruhan, ketiga elemen ini akan membentuk profil pelajar Pancasila yang tangguh dan berintegritas.
17. Teaching at the Right Level (TaRL)
Teaching at the Right Level (TaRL) adalah metode pendidikan yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka untuk memastikan pembelajaran yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.
Metode ini menyesuaikan materi dan pendekatan pengajaran dengan tingkat kesiapan siswa, sehingga setiap siswa dapat belajar pada level yang paling sesuai dengan kemampuan mereka saat ini.
Sebagai contoh, untuk siswa yang memiliki pemahaman lebih lambat, mereka akan diberikan materi yang relatif lebih dasar sampai mereka siap untuk menghadapi materi yang lebih kompleks.
Di sisi lain, siswa yang lebih cepat dalam memahami materi akan diberikan tugas yang lebih menantang. Hal ini untuk mendorong potensi mereka secara maksimal. Dengan demikian, istilah dalam Kurikulum Merdeka ini menciptakan pengalaman belajar yang lebih inklusif dan terfokus pada kebutuhan individual siswa.
18. Kelas dan Fase A, B, C, D, E, F
Pembagian kelas dalam Kurikulum Merdeka mengikuti fase-fase yang sesuai dengan perkembangan peserta didik. Setiap fase (A, B, C, D, E, F) mencerminkan jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai menengah atas.
Penting untuk disadari bahwa pembagian fase ini dilaksanakan untuk mengorganisir pembelajaran agar sesuai dengan tahapan perkembangan usia dan pemahaman siswa.
Fase A mencakup kelas 1 dan 2 SD, fase B mencakup kelas 3 dan 4 SD, sedangkan fase C mencakup kelas 5 dan 6 SD. Siswa akan melanjutkan ke fase D yang mencakup kelas 7, 8 dan 9 SMP, sedangkan fase F mencakup SMA kelas 10 sampai 12.
Penggunaan istilah dalam Kurikulum Merdeka ini dirancang untuk memberikan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa di setiap jenjang pendidikan.